Tata Tertib Guru

TATA TERTIB GURU SMA NEGERI 1 PEMATANGSIANTAR

Adapun tata tertib yang wajib dilaksanakan oleh guru di SMA Negeri 1 Pematangsiantar adalah sebagai berikut:

1

2

3

4

5

6

7

8

9


10


11

12

13

14

15

16
17


18


19

20
21
22

23
Hadir lima belas menit sebelum waktunya bertugas Guru wajib menandatangani daftar hadir dan mempersiapkan diri
Semua guru piket harus hadir lebih cepat dan harus mengarahkan siswa untuk pelaksanaan Upacara serta ikut dalam Upacara
Guru yang bertugas pada jam pertama hari senin harus mengarahkan siswa untuk pelaksanaan Upacara serta ikut dalam
Upacara
Guru wajib mengikuti upacara Nasional dan kegiatan-kegiatan  resmi sekolah lainnya
Guru wajib berpakaian rapi/baju kerja sederhana, dilarang memakai busana warna-warni yang mencolok
Semua guru ikut serta membantu menjaga keamanan sekolah termasuk pada waktu istirahat
Semua guru turut serta membantu memecahkan masalah yang sedang dialami sekolah
Semua guru wajib menciptakan hubungan yang baik dengan lingkungan sosial sekolah
Guru yang bertugas harus memberi laporan kepada Kepala Sekolah secara tertulis/bagi yang sakit harus melampirkan surat Dokter dan mengirimkan bahan yang mau diajarkan
Guru yang  bertugas harus memberi laporan kepada Kepala Sekolah secara tertulis/bagi yang sakit harus melampirkan surat Dokter dan mengirimkan bahan yang mau diajarkan
Guru yang tidak dapat bertugas, tidak dibenarkan menunjuk guru orang lain sebgai penggantinya tanpa persetujuan dari Kepala Sekolah sehari sebelumnya
Guru yang permisi pulang dalam tugas/dalam keadaan trpaksa harus seizin Kepala Sekolah
Guru yang akan mengikuti penataran atau menatar atau akan mengikuti kegiatan lainnya diluar sekolah harus mendapat izin lebih dahulu dari Kepala Sekolah
Guru yang mengajar dalam kelas, tidak dibenarkan memberi izin masuk kepada siswa yang terlambat tanpa seizin Piket/Kepala Sekolah
Guru tidak dibenarkan memulangkan siswa sebelum lonceng pulang berbunyi (jam terakhir)  kecuali dengan seizin Kepala Sekolah
Semua guru harus menggalakan kegiatan tugas rumah dan kegiatan Eksrakurikuler
Semua guru harus membuat program semester, AMP, Satuan Pelajaran, Rencana Pengajaran dan Administrasi lainnya, Perangkat KBM harus diserahkan Kepala Sekolah selambat-lambatnya sebelum masuk kelas
Guru harus mengoreksi pekerjaan/tugas siswa dan LKS dan kertas ujian/kertas tugas dikembalikan kepada siswa dan mendatakan secara teratur. Serta menyerahkan lembaran soal kepada Kepala Sekolah/Wakasek Kurikulum
Guru yang di undang dalam rapat tetapi tidak hadir dalam rapat dinyatakan bersedia mematuhi keputusan rapat
Guru dilarang meminta hadiah kepada murid
Guru dilarang merokok, makan-makan sewaktu mengajar
Semua guru harus melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Wakasek atau piket jika mengetahui ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan sekolah
Guru yang absen, terlambat berulang-ulang akan dikenakan sangsi dengan PP-30 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Leave a Reply

Feed Burner

Sekolahku SMA Negeri 1 Pematangsiantar Headline Animator

Sekolahku SMA Negeri 1 Pematangsiantar

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Diberdayakan oleh Blogger.